Mantan BPKPD Pasuruan Kembalikan Uang Sebesar Rp345 Juta

Mantan Kepala BPKPD Pasuruan Kembalikan Uang Sebesar Rp345 Juta dalam Sidang Kasus Pemotongan Insentif

Akhmad Khasani, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan, mengembalikan uang sebesar Rp 345 juta dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di Pengadilan Negeri Tindak Pidana... Read more »